BEKASISERU.COM – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, memastikan pihaknya akan mengawal secara ketat seluruh proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 hingga tuntas.
Menurut Sardi, pengawasan terhadap LKPJ bukan hanya kewajiban formal DPRD, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Kota Bekasi. Ia menegaskan, DPRD harus hadir memastikan bahwa seluruh program pemerintah daerah benar-benar berjalan sesuai rencana.
“Kami tidak ingin ada celah dalam proses ini. Semua harus dikawal secara detail, dari laporan hingga realisasi di lapangan,” ujar Sardi.
Ia menjelaskan, sejak penugasan resmi melalui sidang paripurna pada 31 Maret 2026, dirinya langsung menginstruksikan seluruh komisi untuk bergerak cepat melakukan uji petik dan peninjauan lapangan. Langkah ini dilakukan agar proses evaluasi tidak hanya bergantung pada dokumen administratif.
Sardi menilai, pendekatan langsung ke lapangan memberikan gambaran yang lebih objektif terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Dengan demikian, DPRD dapat menyusun rekomendasi yang lebih tepat sasaran.
“Kalau hanya melihat laporan, semua bisa terlihat baik. Tapi fakta di lapangan yang menentukan,” katanya.
Sebagai pimpinan DPRD, Sardi juga menekankan pentingnya integritas dalam proses evaluasi. Ia mengingatkan seluruh anggota dewan untuk bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh kepentingan tertentu.
Menurutnya, kredibilitas DPRD dipertaruhkan dalam pembahasan LKPJ ini. Oleh karena itu, ia ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
“Kita harus jaga kepercayaan publik. Ini bukan sekadar tugas, tapi amanah,” tegasnya.
Sardi juga memastikan bahwa hasil evaluasi DPRD nantinya tidak akan bersifat normatif. Ia ingin rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak terhadap perbaikan kinerja pemerintah daerah.
Ia menilai, selama ini rekomendasi DPRD kerap dianggap sebagai formalitas. Namun, dalam pembahasan LKPJ 2025, ia ingin mengubah paradigma tersebut dengan menghadirkan evaluasi yang lebih tajam dan terukur.
“Kami ingin rekomendasi ini menjadi rujukan serius bagi pemerintah daerah, bukan hanya dokumen pelengkap,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sardi menyampaikan bahwa DPRD akan terus memantau tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan. Ia tidak ingin hasil evaluasi berhenti pada tahap pembahasan saja.
Menurutnya, pengawasan harus berkelanjutan agar perbaikan yang diharapkan benar-benar terwujud.
“Tidak cukup hanya memberi catatan. Kami juga akan melihat bagaimana itu dijalankan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Sardi menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan DPRD bermuara pada satu tujuan, yaitu memastikan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
Dengan komitmen tersebut, ia optimistis pembahasan LKPJ 2025 dapat menghasilkan evaluasi yang konstruktif dan mendorong peningkatan kualitas pemerintahan di Kota Bekasi.
“Yang terpenting, masyarakat merasakan hasilnya,” tutupnya.






